
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi membantah pihaknya tak melibatkan perwakilan petani dalam memutuskan batas atas harga beras dan gabah.
“Enggak bener (petani tidak dilibatkan).
Kami sudah mempertimbangkan masukan perhitungan cost structure dari perwakilan petani,” ucapnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 22 Februari 2023.
Syahrul Yasin Limpo Bertemu Pejabat Pertanian Korea di India, Bahas Pembukaan Magang bagi Petani Indonesia Saat merumuskan harga, kata dia, Bapanas sudah mempertimbangkan masukan dari perwakilan dari Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Himpunan kerukunan Tani Indonesia atau HKTI.
Selain itu, Arief mengaku sudah membahasnya dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), serta PT Food Station Tjipinang Jaya.
Berdasarkan dokumen lembar kesepakatan yang diterima Tempo.
Bapanas telah melakukan rapat koordinasi sebelum memutuskan harga batas atas beras dan gabah ini bersama sejumlah korporasi beras besar di Indonesia.
Diantaranya, PT Wilmar Padi Indonesia, PT Surya Pangan Semesta, PT Buyung Poetra Sembada Tbk, PT Belitang Panen Raya, dan Menata Citra Selaras.
Adapun harga batas atas gabah kering panen di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 4.550 per kilogram.
Kemudian GKP tingkat penggilingan Rp 4.650 per kilogram, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.700 per kilogram, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000 per kilogram.
Antisipasi El Nino, Jawa Barat Percepat Tanam Padi Menurut Arief, harga tersebut justru lebih tinggi dari sebelumnya.
Harga yang disepakati, lebih tinggi sekitar 8 sampai 9 persen dari harga pembelian pemerintah (HPP) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020.
Dia mengaku telah menyebarkan surat edaran ihwal batas atas harga beras dan gabah tersebut kepada pengusaha beras di Tanah Air untuk melindungi semua kepentingan stakeholder perberasan nasional dari hulu hingga hilir.
Selanjutnya: Sekretaris Jenderal HKTI….