Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilaporkan belum memiliki mobil dinas.
Kini dirinya direncakan bakal menerima kendaraan dinas merek Jeep berkapasitas silinder maksimal 4.200 cc yang nilainya mencapai Rp 2,3 miliar.
“Pak Heru itu tidak punya kendaraan dinas di sini (Pemprov DKI).
Tidak memiliki, mohon maaf.
Beliau tidak ada kendaraan dinas,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono, dikutip Tempo.co dari Antara.
Bos Transjakarta Pastikan Sudah Ada Kesepakatan Bersama Soal Bus Bandara Soetta: Tak Perlu MoU Selain Heru Budi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga dikabarkan menyiapkan mobil dinas untuk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 11 tahun 2007 tentang perubahan Permendagri Nomor 7 tahun 2006, Edi akan mendapatkan kendaraan dinas sedan atau Jeep berkapasitas maksimal 2.700 cc.
Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), anggaran pengadaan mobil dinas untuk Heru Budi dan Edi mencapai Rp 4,74 miliar.
Jumlah tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana pembelian mobil Jeep seharga Rp 2,3 miliar per unit itu terungkap dari dokumen yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Politikus PDIP Minta DKI Tambah Subsidi Cegah Stunting, Heru Budi: Udah Ditangani Joko memastikan bahwa mobil dinas Jeep yang akan digunakan Pj Gubernur DKI Jakarta bukan model Rubicon.
Menurut dia, Heru Budi akan menggunakan model Jeep yang lebih mahal dari itu “Mobil dinas jeep-nya itu bukan Rubicorn, Rubicon justru lebih murah,” ujar dia.
Nantinya pengadaan dua unit Jeep tersebut akan dilakukan pada Februari sampai dengan Maret 2023.
Jadwal pelaksanaan kontraknya diketahui mulai pada Maret hingga April 2023 mendatang.
ANTARA Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto